FENOMENA PROFESI GURU MENJADI PILIHAN TERAKHIR KARIR
SESEORANG
(Dian Oktaviani, 1402943,
Sekolah
Pascasarjana UPI Prodi Pendidikan Fisika Kelas A)
Abstrak
Guru adalah suatu
profesi yang sangat berperan penting dalam kemajuan pendidikan. Dapat dikatakan
bahwa di balik kesuksesan siswa-siswanya, ada peran guru di dalamnya. Guru
tidak hanya bertugas untuk mengajarkan ilmu pengetahuan saja kepada siswa,
tetapi juga mendidik siswa untuk memiliki budi pekerti yang luhur.
Profesi guru
tidaklah sembarangan. Seorang guru harus mengetahui seluk-beluk pendidikan dan
cara mendidik yang benar. Tentunya, guru harus memiliki keterampilan mengajar
yang baik. Tidak sembarang orang dapat mengajar dengan baik, mentransfer ilmu
untuk membuat siswa paham.
Guru juga harus
menjaga sikapnya baik di sekolah maupun di luar sekolah, karena perilaku dan
gerak-gerik guru selalu menjadi pusat perhatian bagi siswa. Selain itu,
perilaku guru terkadang dicontoh oleh siswanya. Seperti kata pepatah, guru itu
digugu dan ditiru. Guru dituruti dan dicontoh.
Pendahuluan
Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen, disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Jadi, seorang
guru tidak hanya bertugas untuk mengajar siswa saja, tetapi juga berkewajiban
untuk mendidik siswa-siswinya agar menjadi anak yang memiliki sopan santun dan
budi pekerti yang luhur. Menjadi seorang guru terlihat mudah, tetapi
kenyataannya tidak demikian. Hal ini karena seorang guru yang baik dituntut
dapat memberikan perubahan yang lebih baik pada pengetahuan dan diri
siswa-siswinya.
A.
Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru
Untuk menjadi seorang guru, tentunya harus memiliki
kompetensi-kompetensi yang sesuai untuk menjadi guru yang ideal. Dalam
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dinyatakan bahwa
kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang
harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan
tugas keprofesionalan. Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru, kompetensi yang harus dimiliki oleh guru ada empat, yaitu
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan
kompetensi sosial. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut :
1.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik,
perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya. Secara rinci setiap subkompetensi dijabarkan menjadi indikator
esensial sebagai berikut :
a.
Memahami peserta didik secara mendalam memiliki
indikator esensial: memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip
perkembangan kognitif; memahami peserta didik dengan memanfaatkan
prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta
didik.
b.
Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan
pendidikan untuk kepentingan pembelajaran memiliki indikator esensial: memahami
landasan kependidikan; menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan
strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang
ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran
berdasarkan strategi yang dipilih.
c.
Melaksanakan pembelajaran memiliki indikator esensial:
menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang
kondusif.
d.
Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran
memiliki indikator esensial: merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment)
proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode;
menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat
ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran
untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
e.
Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensinya, memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik
untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik
untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
2.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan
kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa,
arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
Secara rinci subkompetensi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
a.
Kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator
esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma
sosial; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai
dengan norma.
b.
Kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial:
menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos
kerja sebagai guru.
c.
Kepribadian yang arif memiliki indikator esensial:
menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah,
dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
d.
Kepribadian yang berwibawa memiliki indikator
esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan
memiliki perilaku yang disegani.
e.
Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki
indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa,
jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta
didik.
3.
Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas
dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di
sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap
stuktur dan metodologi keilmuannya. Setiap subkompetensi tersebut memiliki
indikator esensial sebagai berikut:
a.
Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan
bidang studi memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam
kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi
atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata pelajaran
terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
b.
Menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki
indikator esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk
memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
4.
Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul
secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini memiliki
subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut:
a.
Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan
peserta didik memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan
peserta didik.
b.
Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan
sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
c.
Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan
orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Keempat kompetensi tersebut di atas
bersifat holistik dan integratif dalam kinerja guru. Oleh karena itu, secara
utuh sosok kompetensi guru meliputi (a) pengenalan peserta didik secara
mendalam; (b) penguasaan bidang studi baik disiplin ilmu (disciplinary content) maupun bahan ajar dalam kurikulum sekolah (c)
penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik yang meliputi perencanaan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi proses dan hasil belajar, serta tindak
lanjut untuk perbaikan dan pengayaan; dan (d) pengembangan kepribadian dan
profesionalitas secara berkelanjutan.
B.
Alasan Profesi Guru Diminati
Saat ini, guru adalah salah satu profesi yang
populer dan diminati di Indonesia. Hal ini terjadi sejak pemerintah mulai
memperhatikan kesejahteraan guru, khususnya guru yang sudah menjadi Pegawai
Negeri Sipil (PNS). Guru PNS memiliki kesempatan untuk hidup sejahtera dengan
mendapatkan tunjangan sertifikasi dari pemerintah. Pemerintah tentunya
memberikan sertifikasi tersebut bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin guru-guru
di Indonesia menjadi guru yang profesional. Profesional disini, maksudnya
guru-guru tersebut dapat meningkatkan kinerjanya untuk menjadi seorang guru
yang lebih baik. Dengan tunjangan sertifikasi tersebut, diharapkan guru dapat mengalokasikannya
untuk kehidupan yang lebih baik, salah satunya digunakan untuk melanjutkan
pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, mengikuti seminar
pendidikan, atau pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan guru. Adapun besar gaji guru setelah sertifikasi bisa hampir dua
kali lipat dari gaji sebelum sertifikasi. Dari sanalah, profesi guru khususnya
guru PNS mulai menjadi rebutan karena dianggap sebagai profesi yang cukup
menjanjikan. Adapun alasan seseorang akhirnya memutuskan untuk menjadi seorang
guru adalah sebagai berikut :
1.
Keinginan dari Dalam Hati
Alasan yang pertama ini, tentunya sangat mulia
sekali. Ya, keinginan menjadi guru dari dalam hati. Jika seseorang dari dalam
hatinya ingin menjadi guru, pasti orang tersebut akan berusaha menjadi guru
yang baik. Tentunya ia akan memahami apa saja kewajiban seorang guru, bagaimana
menjadi guru yang baik, dan memahami bagaimana psikologis anak didiknya.
Bahkan, tidak sedikit orang yang mengenyam pendidikan di bidang pendidikan saat
di bangku perguruan tinggi. Hal ini dilakukan untuk mengetahui seluk beluk
pendidikan dengan lebih mendalam.
2.
Paksaan dari Luar
Paksaan dari luar disini, bisa berasal dari paksaan
dari orang tua, dari orang yang berpengaruh dalam hidup calon guru, bahkan dari
keadaan yang memaksanya untuk menjadi guru. Seperti yang kita ketahui, orangtua
tentu menginginkan yang terbaik untuk anaknya. Orangtua ingin anaknya kelak
hidup bahagia dan sejahtera. Orangtua banyak yang menyarankan kepada anaknya,
khususnya anak perempuan untuk menjadi seorang guru. Hal ini karena jika
menjadi seorang guru, kelak jika anak perempuannya sudah menikah, ia dapat
memiliki waktu untuk mengurus rumah tangganya. Guru dianggap sebagai profesi
yang fleksibel, tidak terlalu mengikat, dan cocok untuk perempuan. Oleh karena
itu, tidak heran jika profesi guru ini didominasi oleh perempuan.
Saat ini, bahkan orangtua semakin semangat mendorong
anaknya untuk menjadi seorang guru. Hal ini karena gaji guru saat ini dianggap
cukup untuk mensejahterakan hidup guru. Tidak sedikit anak laki-laki yang
diminta orangtuanya untuk menjadi seorang guru karena hal tersebut. Hal inilah
yang membuat persaingan untuk menjadi seorang guru sangat ketat, khususnya
menjadi seorang guru PNS yang setiap periode penerimaannya diminati ribuan
orang, tetapi kuota yang dibutuhkannya kurang dari sepuluh orang, bahkan
terkadang hanya satu orang yang dibutuhkan.
Ada lagi alasan seseorang menjadi guru karena
keadaan, bahkan lebih tepatnya terjebak menjadi seorang guru. Misalnya saja,
seseorang yang terpaksa kuliah di jurusan pendidikan karena tidak diterima di
jurusan yang diminatinya. Persaingan yang ketat untuk masuk jurusan selain
pendidikan, membuat seseorang merasa putus asa. Akhirnya dengan berat hati ia
menjalani kuliah di jurusan pendidikan yang tidak disukainya, dan menerima
nasib menjadi seorang guru. Hal ini terjadi karena untuk sebagian besar calon
mahasiswa dan pelajar, profesi guru masih dianggap rendah dan tidak
menjanjikan. Profesi guru masih kalah peminat dengan profesi lainnya, seperti
dokter, diplomat, pengacara, dan lainnya.
3.
Sulit Mendapat Pekerjaan Lain yang Menjanjikan
Ini alasan yang sangat menyedihkan, karena seseorang
menganggap profesi guru dianggap sebagai pilihan terakhir jika ia tidak dapat
bersaing dengan yang lain untuk mendapatkan pekerjaan lain yang lebih
menjanjikan. Berarti, profesi guru ini dianggap sebagai profesi universal,
karena setiap orang dengan mudah dapat menjadi guru. Dan alasan ketiga ini,
kini banyak menjadi alasan utama seseorang untuk menjadi seorang guru. Saat
ini, banyak sekali orang dari latar belakang pendidikannya bukan berasal dari
jurusan pendidikan, memutuskan untuk menjadi seorang guru. Tentu saja
kompetensi guru yang dimilikinya diragukan. Misalnya saja kemampuan untuk
mengajar. Mungkin saja ilmu yang dimilikinya sangat baik, tetapi belum tentu
cara menyampaikan materinya dapat dengan mudah dipahami siswa.
Penjelasan
diatas, hanya sebagian kecil alasan seseorang untuk menjadi guru. Yang
terpenting, jika seseorang sudah masuk ke dalam lingkungan pendidikan,
khususnya menjadi guru sebaiknya berusaha menjadi guru yang baik. Mari kita
belajar untuk memiliki kompetensi-kompetensi guru profesional, yaitu kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi
sosial. Hal ini dilakukan karena bagaimanapun guru itu menjadi teladan bagi
anak didiknya. Anak didik tidak memikirkan alasan gurunya menjadi guru, tetapi
yang di depan matanya adalah sosok guru yang sangat dihormatinya. Terlepas dari
alasan menjadi seorang guru, marilah kita berusaha menjadi pendidik dan
pengajar yang baik bagi generasi penerus bangsa yang berbudi pekerti luhur. Dan
selalu ingat, guru itu digugu dan ditiru. Semua yang dilakukan guru, menjadi
contoh bagi anak didiknya.
Daftar Pustaka
Almuqontirin. 2013. Permendiknas tentang Guru dan Dosen. Tersedia : http://almuqontirin.blogspot.com/2013/04/permendiknas-tentang-guru-dan-dosen.html
[22 Desember 2014]
Fajar, Ibnu. 2012. Empat Kompetensi yang Harus Dimiliki Seorang Guru. Tersedia : http://ibnufajar75.wordpress.com/2012/12/27/empat-kompetensi-yang-harus-dimiliki-seorang-guru-profesional/
[22 Desember 2014]
Karyono. Kompetensi Guru. Tersedia : http://karyono1993.wordpress.com/thesis/kompetensi-guru/
[22 Desember 2014]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar