"Mungkin saat ini tulisan yang ada di blog ini belum berkualitas,, salah satu faktor utamanya saya masih penulis amatiran.. hehehe, tapi suatu saat isi tulisan blog ini akan berisi tulisan2 yang berkualitas,, insyaaallah,, saya akan berusaha... mari kita buktikan "We will never know the real answer, before you try.”,,

Fenomena Profesi Guru

FENOMENA PROFESI GURU MENJADI PILIHAN TERAKHIR KARIR SESEORANG
(Dian Oktaviani, 1402943,
Sekolah Pascasarjana UPI Prodi Pendidikan Fisika Kelas A)
Abstrak

Guru adalah suatu profesi yang sangat berperan penting dalam kemajuan pendidikan. Dapat dikatakan bahwa di balik kesuksesan siswa-siswanya, ada peran guru di dalamnya. Guru tidak hanya bertugas untuk mengajarkan ilmu pengetahuan saja kepada siswa, tetapi juga mendidik siswa untuk memiliki budi pekerti yang luhur.
Profesi guru tidaklah sembarangan. Seorang guru harus mengetahui seluk-beluk pendidikan dan cara mendidik yang benar. Tentunya, guru harus memiliki keterampilan mengajar yang baik. Tidak sembarang orang dapat mengajar dengan baik, mentransfer ilmu untuk membuat siswa paham.
Guru juga harus menjaga sikapnya baik di sekolah maupun di luar sekolah, karena perilaku dan gerak-gerik guru selalu menjadi pusat perhatian bagi siswa. Selain itu, perilaku guru terkadang dicontoh oleh siswanya. Seperti kata pepatah, guru itu digugu dan ditiru. Guru dituruti dan dicontoh.

Pendahuluan
Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Jadi, seorang guru tidak hanya bertugas untuk mengajar siswa saja, tetapi juga berkewajiban untuk mendidik siswa-siswinya agar menjadi anak yang memiliki sopan santun dan budi pekerti yang luhur. Menjadi seorang guru terlihat mudah, tetapi kenyataannya tidak demikian. Hal ini karena seorang guru yang baik dituntut dapat memberikan perubahan yang lebih baik pada pengetahuan dan diri siswa-siswinya.
A.  Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru
Untuk menjadi seorang guru, tentunya harus memiliki kompetensi-kompetensi yang sesuai untuk menjadi guru yang ideal. Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dinyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, kompetensi yang harus dimiliki oleh guru ada empat, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut :
1.    Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci setiap subkompetensi dijabarkan menjadi indikator esensial sebagai berikut :
a.     Memahami peserta didik secara mendalam memiliki indikator esensial: memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
b.     Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran memiliki indikator esensial: memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
c.     Melaksanakan pembelajaran memiliki indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
d.     Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran memiliki indikator esensial: merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
e.     Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya, memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
2.    Kompetensi Kepribadian
   Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci subkompetensi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
a.     Kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
b.     Kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
c.     Kepribadian yang arif memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
d.     Kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
e.     Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
3.    Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya. Setiap subkompetensi tersebut memiliki indikator esensial sebagai berikut:
a.     Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
b.     Menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
4.    Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut:
a.     Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
b.     Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
c.     Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Keempat kompetensi tersebut di atas bersifat holistik dan integratif dalam kinerja guru. Oleh karena itu, secara utuh sosok kompetensi guru meliputi (a) pengenalan peserta didik secara mendalam; (b) penguasaan bidang studi baik disiplin ilmu (disciplinary content) maupun bahan ajar dalam kurikulum sekolah (c) penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi proses dan hasil belajar, serta tindak lanjut untuk perbaikan dan pengayaan; dan (d) pengembangan kepribadian dan profesionalitas secara berkelanjutan.
B.  Alasan Profesi Guru Diminati
Saat ini, guru adalah salah satu profesi yang populer dan diminati di Indonesia. Hal ini terjadi sejak pemerintah mulai memperhatikan kesejahteraan guru, khususnya guru yang sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Guru PNS memiliki kesempatan untuk hidup sejahtera dengan mendapatkan tunjangan sertifikasi dari pemerintah. Pemerintah tentunya memberikan sertifikasi tersebut bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin guru-guru di Indonesia menjadi guru yang profesional. Profesional disini, maksudnya guru-guru tersebut dapat meningkatkan kinerjanya untuk menjadi seorang guru yang lebih baik. Dengan tunjangan sertifikasi tersebut, diharapkan guru dapat mengalokasikannya untuk kehidupan yang lebih baik, salah satunya digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, mengikuti seminar pendidikan, atau pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru. Adapun besar gaji guru setelah sertifikasi bisa hampir dua kali lipat dari gaji sebelum sertifikasi. Dari sanalah, profesi guru khususnya guru PNS mulai menjadi rebutan karena dianggap sebagai profesi yang cukup menjanjikan. Adapun alasan seseorang akhirnya memutuskan untuk menjadi seorang guru adalah sebagai berikut :
1.    Keinginan dari Dalam Hati
Alasan yang pertama ini, tentunya sangat mulia sekali. Ya, keinginan menjadi guru dari dalam hati. Jika seseorang dari dalam hatinya ingin menjadi guru, pasti orang tersebut akan berusaha menjadi guru yang baik. Tentunya ia akan memahami apa saja kewajiban seorang guru, bagaimana menjadi guru yang baik, dan memahami bagaimana psikologis anak didiknya. Bahkan, tidak sedikit orang yang mengenyam pendidikan di bidang pendidikan saat di bangku perguruan tinggi. Hal ini dilakukan untuk mengetahui seluk beluk pendidikan dengan lebih mendalam.
2.    Paksaan dari Luar
Paksaan dari luar disini, bisa berasal dari paksaan dari orang tua, dari orang yang berpengaruh dalam hidup calon guru, bahkan dari keadaan yang memaksanya untuk menjadi guru. Seperti yang kita ketahui, orangtua tentu menginginkan yang terbaik untuk anaknya. Orangtua ingin anaknya kelak hidup bahagia dan sejahtera. Orangtua banyak yang menyarankan kepada anaknya, khususnya anak perempuan untuk menjadi seorang guru. Hal ini karena jika menjadi seorang guru, kelak jika anak perempuannya sudah menikah, ia dapat memiliki waktu untuk mengurus rumah tangganya. Guru dianggap sebagai profesi yang fleksibel, tidak terlalu mengikat, dan cocok untuk perempuan. Oleh karena itu, tidak heran jika profesi guru ini didominasi oleh perempuan.
Saat ini, bahkan orangtua semakin semangat mendorong anaknya untuk menjadi seorang guru. Hal ini karena gaji guru saat ini dianggap cukup untuk mensejahterakan hidup guru. Tidak sedikit anak laki-laki yang diminta orangtuanya untuk menjadi seorang guru karena hal tersebut. Hal inilah yang membuat persaingan untuk menjadi seorang guru sangat ketat, khususnya menjadi seorang guru PNS yang setiap periode penerimaannya diminati ribuan orang, tetapi kuota yang dibutuhkannya kurang dari sepuluh orang, bahkan terkadang hanya satu orang yang dibutuhkan.
Ada lagi alasan seseorang menjadi guru karena keadaan, bahkan lebih tepatnya terjebak menjadi seorang guru. Misalnya saja, seseorang yang terpaksa kuliah di jurusan pendidikan karena tidak diterima di jurusan yang diminatinya. Persaingan yang ketat untuk masuk jurusan selain pendidikan, membuat seseorang merasa putus asa. Akhirnya dengan berat hati ia menjalani kuliah di jurusan pendidikan yang tidak disukainya, dan menerima nasib menjadi seorang guru. Hal ini terjadi karena untuk sebagian besar calon mahasiswa dan pelajar, profesi guru masih dianggap rendah dan tidak menjanjikan. Profesi guru masih kalah peminat dengan profesi lainnya, seperti dokter, diplomat, pengacara, dan lainnya.
3.    Sulit Mendapat Pekerjaan Lain yang Menjanjikan
Ini alasan yang sangat menyedihkan, karena seseorang menganggap profesi guru dianggap sebagai pilihan terakhir jika ia tidak dapat bersaing dengan yang lain untuk mendapatkan pekerjaan lain yang lebih menjanjikan. Berarti, profesi guru ini dianggap sebagai profesi universal, karena setiap orang dengan mudah dapat menjadi guru. Dan alasan ketiga ini, kini banyak menjadi alasan utama seseorang untuk menjadi seorang guru. Saat ini, banyak sekali orang dari latar belakang pendidikannya bukan berasal dari jurusan pendidikan, memutuskan untuk menjadi seorang guru. Tentu saja kompetensi guru yang dimilikinya diragukan. Misalnya saja kemampuan untuk mengajar. Mungkin saja ilmu yang dimilikinya sangat baik, tetapi belum tentu cara menyampaikan materinya dapat dengan mudah dipahami siswa.
Penjelasan diatas, hanya sebagian kecil alasan seseorang untuk menjadi guru. Yang terpenting, jika seseorang sudah masuk ke dalam lingkungan pendidikan, khususnya menjadi guru sebaiknya berusaha menjadi guru yang baik. Mari kita belajar untuk memiliki kompetensi-kompetensi guru profesional, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Hal ini dilakukan karena bagaimanapun guru itu menjadi teladan bagi anak didiknya. Anak didik tidak memikirkan alasan gurunya menjadi guru, tetapi yang di depan matanya adalah sosok guru yang sangat dihormatinya. Terlepas dari alasan menjadi seorang guru, marilah kita berusaha menjadi pendidik dan pengajar yang baik bagi generasi penerus bangsa yang berbudi pekerti luhur. Dan selalu ingat, guru itu digugu dan ditiru. Semua yang dilakukan guru, menjadi contoh bagi anak didiknya.

Daftar Pustaka
Almuqontirin. 2013. Permendiknas tentang Guru dan Dosen. Tersedia : http://almuqontirin.blogspot.com/2013/04/permendiknas-tentang-guru-dan-dosen.html [22 Desember 2014]
Fajar, Ibnu. 2012. Empat Kompetensi yang Harus Dimiliki Seorang Guru. Tersedia : http://ibnufajar75.wordpress.com/2012/12/27/empat-kompetensi-yang-harus-dimiliki-seorang-guru-profesional/ [22 Desember 2014]

Karyono. Kompetensi Guru. Tersedia : http://karyono1993.wordpress.com/thesis/kompetensi-guru/ [22 Desember 2014]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komponen dan Prinsip Kerja PLTU

Komponen dan Prinsip Kerja PLTU Pembakaran pulverized-coal dengan tangential burners yang dipasang pada empat sudut combustion ...

Adbox

@templatesyard